Pemberdayaan Watga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Melalui Kegiatan Bimbingan Kerja (BINJA) (Studi Kasus di Lapas Kelas II A Padang)
DOI:
https://doi.org/10.24036/jfe.v4i3.245Keywords:
Pemerdayaan, Warga Binaan, Bimbingan KerjaAbstract
Latar Belakang dari Penelitian ini yaitu keunikan dari program Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Melalui Kegiatan Bimbingan Kerja (BINJA) di Lapas Kelas II A Padang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bentuk pemberdayaan yang ada dalam kegiatan bimbingan kerja di Lapas Kelas II A Padang. (2) lembaga yang menjadi mitra kerjasama Lapas melalui kegiatan Binja. (3) proses pembinaan dalam kegiatan bimbingan kerja.
Penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Setting penelitian ini dilakukan di Lapas Kelas II A Padang. Sumber penelitian ini didapatkan dari subjek penelitian dan informan penelitian yaitu dengan subjek penelitian adalah Warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan informan penelitian adalah Petugas Lapas Binja. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data yang diperoleh penelitian yaitu dengan triangulasi sumber, metode, dan teoritik.
Hasil temuan penelitian yaitu: (1) bentuk pemberdayaan binja di Lapas meliputi aspek pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan melalui keterampilan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. (2) Lapas Binja bekerjasama dengan berbagai mitra kerja baik pemerintah, swasta, dan masyarakat. (3) Proses pembinaan Binja membekali WBP keterampilan praktis, memberikan penghasilan tambahan, dan mendukung proses reintegrasi sosial dengan dampak positif yang signifikan pada kehidupan mereka.
References
Anyaq, Y., Nanang, M., & Purba, R. (2022). Pemberdayaan Narapidana Melalui Kegiatan Kerja Di Lapas Kelas Iia Kota Samarinda. Journal Sosiatri-Sosiologi, 10(2).
Bandura, A. (1986). Social Foundations of Thought and Action: A Social Cognitive Theory. Prentice-Hall.
Cullen, F. T., & Gendreau, P. (2000). Assessing the Effectiveness of Correctional Sanctions. Crime and Justice, 27, 1–43.
Deming, W. E. (1986). Out of the Crisis. Massachusetts Institute of Technology.
Depdiknas. (2003). Undang-undang RI no.20 tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hogue, M., & Rixford, C. (2009). Collaboration Across Sectors: How Multi-Sector Collaborations Can Advance Our Community Development Goals. Community Development Journal, 44(2), 243–260.
Irmawita. (2014). Penataan Taman Bacaan Masyarakat (Tbm) Sebagai Sarana Pembelajaran Warga Belajar Pendidikan Nonformal. SPEKTRUM Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, XIV(2), 72–81.
Knowles, M. S. (1980). The Modern Practice of Adult Education: From Pedagogy to Andragogy. Cambridge Adult Education.
Maslow, A. H. (1954). Motivation and Personality. Harper & Row.
Noble, C., & Prynne, T. (2008). Participation and Inclusion: A New Approach to Rehabilitation and Reintegration. Journal of Social Work Practice, 22(2), 115–130.
Pathony, T. (2020). Proses Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Subang. ijd-demos, 1(2). https://doi.org/10.31506/ijd.v1i2.23
Putnam, R. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. Simon & Schuster.
Rappaport, J. (1978). Terms of Empowerment/Exemplars of Prevention: Toward a Theory for Community Psychology. American Journal of Community Psychology, 15(2), 121–148.
Seel, R. (2012). Sustainability of Social Programs: Insights from Theory and Practice. Journal of Social Policy, 41(1), 93–113.
Skinner, B. F. (1953). Science and Human Behavior. Free Press.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV. Alfabeta.
Widjaja. (2003). Pemerintahan Desa/Marga Berdasarkan UU No 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Raja Grafindo Persada.
Zimmerman. (2000). Empowerment Theory: Psychological, Organizational and community levels of analysis. Handbook of Community Psychology; Rappaport, J., Seidman, E., Eds.; Kluwer Academic/Plenum Publishers.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Triana Indah Oktaviani Nana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.